Sabtu, 04 April 2009

PERNYATAAN SIKAP MASYARAKAT TAPANULI SELATAN

IBU KOTA TAPSEL: SIPIROK, KECAMATAN SIPIROK, KOTA SIPIROK (?)

Telaahlah barang sekilas saja. Surat ini bukan "pandelean" apalagi agitasi. Tak harus diterjemahkan lain kecuali Ajuan Aspirasi yang mustahak.


Kami masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan yang berada di Bonapasogit dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Saudara Bupati Tapanuli Selatan untuk segera melaksanakan pemindahan ibukota Kabupaten Tapanuli Selatan ke Kota Sipirok sesuai dengan UU No 37 Tahun 2007 selambat-lambatnya tanggal 10 Pebruari 2009.

2. Apabila saudara Bupati tidak melaksanakan, maka masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan dengan ini menyatakan:

~ Bahwa Bupati Tapanuli Selatan Ir H Ongku Parmonangan Hasibuan tidak mampu melaksanakan amanat UU no 37 Tahun 2007, khususnya pasal 21 dan untuk itu kami mencabut dukungan terhadap Saudara Bupati Tapanuli Selatan.

~ Bahwa kami masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan akan bertindak segera memindahkan pusat pemerintahan ke Kota Sipirok sesuai UU No 37 Tahun 2007.

Demikianlah pernyataan sikap ini disampaikan.

Sipirok, 27 Desember 2008
Masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan:
1. Kecamatan Sipirok, Siddik Suherman.
2. Kecamatan S Dolok Hole, Hamdani Siregar.
3. Kecamatan Arse, Syahrum Pohan.
4. Kecamatan Aek Bilah, Abdul Muis Pasaribu.
5. Kecamatan Angkola Selatan, Asmara Darma.
6. Kecamatan Angkola Barat, Bayasid Siregar
7. Kecamatan Muara Batangtoru,
8. Kecamatan Sayur Matinggi, Pardomuan.
9. Kecamatan Angkola Timur, Sarpin.
10. Kecamatan Marancar, James Siregar.
11. Kecamatan Batang Angkola, Bahrum.
12. Anggota DPRD Kab Tapsel, H.A.Syamsir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar